Rabu, 13 Juni 2018

Program Satu Juta Rumah


Program Satu Juta Rumah

Capai 335 Ribu Unit

Foto Berita Program Satu Juta Rumah Capai 335 Ribu Unit

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan total capaian Program Satu Juta Rumah per 18 Mei 2018 telah mencapai 335 ribu unit di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan pencapaian tersebut masih di bawah target sebesar 400 ribu unit.
"Capaian program satu juta rumah per tanggal 18 Mei lalu sudah mencapai 335 ribu rumah," katanya di Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Khalawi mengungkapkan sebenarnya pihaknya menargetkan pada bulan ini capaian program sejuta rumah  bisa mencapai angka 400.000 unit. Melesetnya target itu karena ada beberapa kendala terkait penyaluran kredit perumahan rakyat (KPR) FLPP.
"Ada sejumlah perubahan kebijakan terkait pengawasan kualitas bangunan rumah subsidi yang dibangun oleh pengembang sehingga akad kredit KPR FLPP sempat tertunda. Tapi, sekarang hal itu sudah selesai serta sudah on the track lagi. Mudah-mudahan bisa naik capaiannya dengan adanya catatan akad kredit rumah bersubsidi dari KPR FLPP," lanjut Khalawi.
Kementerian PUPR, imbuh Khalawi, tetap optimistis program ini bisa mencapai target, yakni membangun satu juta unit rumah tahun ini. Dalam program ini pemerintah mendorong pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan non-MBR.
"Kami yakin, minat pengembang dan masyarakat pada program ini cukup baik. Target kami, satu juta unit rumah bisa tercapai tahun ini," harapnya.
Sementara itu, untuk memastikan pembangunan tersebut mencapai target Kementerian PUPR telah membentuk Satuan Tugas Pemantauan dan Pengawasan Program Satu Juta Rumah (P2PSR).
"Guna mendorong pelaksanaan Program Satu Juta Rumah, Kementerian PUPR juga telah membentuk P2PSR. Pembentukan Satgas ini sangat penting untuk mendorong pembangunan rumah bagi masyarakat. Selain itu, Satgas tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan capaian Program Satu Juta Rumah," pungkasnya.

Sumber
kemenpera PUPR

Selasa, 12 Juni 2018

Pemerintah Perkuat Pembiayaan Perumahan

Berita Berita Pembiayaan Perumahan > Pemerintah Perkuat Sinergi dan Kolaborasi dengan Stakeholder Perumahan dan Kawasan Permukiman



Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan terus melakukan sinergi dengan berbagai pihak guna menyiapkankan langkah antisipatif dan mengakomodasi berbagai tantangan dan kendala dalam Pemenuhan akan kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau khususnya bagi MBR.
“Saat ini kita masih menghadapi tantangan dan kendala baik dari sisi supply maupun demand, tingginya permintaan tidak berbanding lurus dengan ketersediaan rumah, untuk itu perlu dilakukan langkah antisipatif serta langkah strategis untuk mengakomodasi tantangan tersebut melalui kolaborasi dan sinergi masing – masing stakeholder”. Hal ini disampaikan Dirjen Pembiayaan Perumahan Lana Winayanti pada Workshop Sinergi Penyelenggaraan Bisnis Proses Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Puslitbang Perumahan Dan Permukiman, Bandung (15/1).
Lebih lanjut Dirjen Pembiayaan Perumahan menjelaskan bahwa faktor penyebabnya juga beragam, mulai dari keterbatasan lahan, kebijakan yang masih kurang efektif, kemampuan pelaku usaha, serta mahalnya pasokan bahan baku menjadi aspek yang menghambat penyediaan rumah. Dari sisi permintaan, faktor pembiayaan yang terbatas menjadi kendala utama.
Pemenuhan kebutuhan perumahan bagi MBR merupakan upaya yang membutuhkan penanganan banyak pihak mulai dari hulu sampai hilir. Untuk itu pada Tahun 2017, Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan menggagas pengembangan roadmap Sistem Pembiayaan Perumahan Indonesia (SPPI) 2018-2025.
Roadmap SPPI diharapkan dapat dikolaborasikan dengan roadmap penyediaan rumah. Salah satu prakarasa yang digagas dalam inisiatif strategis roadmap SPPI 2018-2025 adalah perlunya disusun program aligment dan keselaran stakeholder dalam rangka pemenuhan kebutuhan rumah bagi MBR. Hal ini penting dalam rangka memastikan penerima bantuan pembiayaan perumahan yang tepat sasaran dan meningkatkan akses semua MBR.
Pada acara ini Lana juga menyampaikan salah satu isu krusial, yaitu pengawasan dan perlindungan konsumen terhadap kualitas rumah bersubsidi. Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan melalui Direktorat Evaluasi Bantuan Pembiayaan Perumahan secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan rumah bersubsidi. Berdasarkan evaluasi tersebut ditemukan sejumlah permasalahan yaitu rumah disewakan, rumah dipindahtangankan, rumah tidak dihuni serta kondisi bangunan tidak sesuai spesifikasi.
Melalui acara ini diharapkan akan ditindaklanjuti dan disepakati beberapa hal antara lain mengenai Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan matriks kebijakan pembiayaan perumahan perkategori penghasilan, rumusan indeks keterjangkauan dan indeks kemahalan konstruksi perkabupaten/kota dan per provinsi, untuk bahan merumuskan batas maksimum harga rumah bersubsidi, revisi Kepmen Kimpraswil 403/KPTS/M/2002, standar Operasional Prosedur (SOP) pengawasan dan pengendalian kualitas bangunan rumah bersubsidi.
Hadir pada acara tersebut Kepala Pusat Litbang Perumahan Dan Permukiman Prof. (R). Dr. Ir. Arief Sabaruddin, CES dan seluruh Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Ditjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR.
Arief Sabaruddin, mewakili Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan  Kementerian PUPR mengatakan Sinergitas antar unit organisasi di Kementerian PUPR terutama di bidang perumahan dan permukiman akan menjadi kekuatan besar kita kedepan agar implementasi Undang Undang PKP tentang Hak dan Kewajiban Pemerintah dalam menjalankan UU PKP dapat terlaksana dan dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Menurut Arief ada Lima Unit Organisasi (unor) di Kementerian PUPR yang terkait di Bidang Perumahan yaitu Ditjen Pembiayaan, Ditjen Penyediaan, Puslitbang Perumahan Dan Permukiman, Bina Kontruksi dan Cipta Karya.
“Apabila kelima unor ini bersinergi maka Insya Allah Program Pemerintah dibidang perumahan akan menjadi lebih baik”, terangnya. Idealnya setiap peraturan baik itu Undang-undang, Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Menteri tentang perumahan dibuat bukan semata mata untuk mengatasi permasalahan saat ini tapi harus memiliki visi yang bisa menjawab permasalahan perumahan selama periode sepuluh tahun ke depan.
Acara ini merupakan tindak lanjut dari rapat Sinergitas Program dan Kegiatan Badan Penelitian dan Pengembangan Bidang Perumahan dan Permukiman TA. 2018 pada bulan Juli dan Sarasehan  Pemanfaatan Teknologi Hasil Litbang untuk Peningkatan Kualitas Perumahan pada bulan Agustus Tahun 2017.

Sumber dari
Kementrian PUPR , Januari 2018

Kementrian PUPR Salurkan KPR Subsidi FLPP

Tahun 2018, Kementerian PUPR Salurkan KPR Subsidi FLPP Rp 4,5 Triliun Bagi 42.326 Unit Rumah MBR



JAKARTA-- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Ditjen Pembiayaan Perumahan pada tahun 2018 akan menyalurkan KPR Subsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi sebanyak 42.326 unit rumah MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). Dana yang disalurkan sebesar Rp 4,5 triliun yang terdiri Rp 2,2 triliun berasal dari DIPA dan Rp 2,3 triliun dari optimalisasi pengembalian pokok.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, keberhasilan penyaluran KPR subsidi FLPP tidak hanya diukur dari besarnya kredit yang tersalurkan, melainkan juga harus dilihat kualitas rumah subsidi yang dibangun pengembang, sehingga keluhan konsumen bisa diatasi dengan baik.
"Kedepan saya ingin konsumen lebih dilindungi. Saya bertanggung jawab untuk melindungi konsumen apalagi KPR FLPP, karena ada uang rakyat di sana," kata Menteri Basuki dalam sambutannya pada acara Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama Operasi (PKO) dengan Bank Pelaksana KPR Sejahtera FLPP tahun 2018, di Ruang Pendopo Kementerian PUPR, Kamis (21/12/2017).
Tahun 2018, jumlah bank pelaksana sebanyak 40 bank terdiri dari 6 bank nasional dan 34 bank pembangunan daerah (BPD) atau meningkat dibanding tahun 2017 sebanyak 33 bank. Penyaluran KPR FLPP dilakukan oleh PPDPP kepada MBR melalui bank pelaksana yang bekerjasama.
Melalui KPR FLPP, MBR menikmati uang muka 1 persen, bunga tetap 5 persen selama masa kredit maksimal 20 tahun, bebas PPn dan bebas premi asuransi. Sementara syarat penerima subsidi salah satunya adalah gaji/penghasilan pokok tidak melebihi Rp 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak dan Rp 7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun.
“PPDPP ikut bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan fisiknya, tidak hanya menyalurkan kreditnya saja, tapi juga mengawal kualitas rumah dan tingkat huniannya," tutur Basuki.
Pengawasan Kualitas Rumah Subsidi Ditingkatkan
Kementerian PUPR terus meningkatkan pelayanan dan pengawasan penyaluran KPR FLPP. Dirjen Pembiayaan Perumahan Lana Winayanti mengatakan Kementerian PUPR akan membuat sistem registrasi pengembang dan mulai diberlakukan pada awal Januari 2018. "Nantinya lewat sistem itu hanya pengembang yang sudah terdaftar saja yang bisa membangun rumah FLPP ," katanya.
Registrasi pengembang dilaksanakan dalam rangka menata, mengkoordinir dan meningkatkan peran asosiasi dan pengembang dalam memenuhi kebutuhan rumah bagi MBR, sehingga MBR dapat terlindungi dengan kepastian kualitas rumah yang dibelinya.
Registrasi pengembang dilakukan dalam beberapa tahap, yaitu : 1) Tahap Registrasi Asosiasi dan Pengembang (Januari – Maret 2018); 2) Tahap Seleksi Asosiasi dan Pengembang (April – Juni 2018); 3) Tahap Sertifikasi Asosiasi dan Pengembang  (Juli– Desember 2018); dan 4) Tahap Reward dan Punishment Asosiasi dan Pengembang (Desember 2018).
Dirut PPDPP Budi Hartono mengatakan PPDPP juga telah memiliki Sistem Layanan e-FLPP yang merupakan sistem layanan verifikasi terhadap data calon debitur FLPP yang diajukan oleh Bank Pelaksana.
Sistem ini mampu meminimalisir human eror dalam pemasukan data dan mempercepat layanan dari yang sebelumnya 5 hari kerja menjadi 3 hari kerja. Dengan sistem ini, 5.000 data dapat diverifikasi dalam waktu lebih kurang satu jam, sehingga mampu mempercepat pelayanan pencairan dana FLPP kepada MBR.
Selain itu di tahun 2017 ini PPDPP juga bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri terkait Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan melakukan pemanfaatan data melalui KTP Elektronik yang telah terhubung dengan Kemendagri untuk memastikan keabsahan data calon debitur sesuai dengan yang disyaratkan.
Untuk lebih menunjang layanannya di bidang informasi, tahun ini PPDPP membuka layanan Hotline PPDPP dengan nomor 0-800-10-77377. Layanan bebas pulsa tersebut dapat mempermudah masyarakat untuk memperoleh informasi yang terkait dengan FLPP.

Adapun daftar 40 bank yang akan menyalurkan FLPP tahun depan adalah sebagai berikut :

1. Bank Arta Graha internasional, 
2. Bank Rakyat Indonesia, 
3. Bank Negara Indonesia,

4. Bank Mandiri,
5. Bank Tabungan Pensiunan Nasional, 
6. Bank Mayora,

7. Bank Sumut,
8. Bank Riau Kepri,

9. Bank Nagari,

10. Bank Jambi,

11. Bank Sumselbabel,

12. Bank BJB,

13. Bank DKI,

14. Bank Jateng,

15. Bank BPD DIY,

16. Bank Jatim,

17. Bank NTB,

18. Bank NTT,

19. Bank Bali,

20. Bank Kaltimtara,

21. Bank Kalbar,

22. Bank Kalsel,

23. Bank Kalteng,

24. Bank SulutGo,

25. Bank Sulteng,

26. Bank Sultra
,
27. Bank Sulselbar,

28. Bank Papua,

29. Bank BRI Syariah,

30. Bank Syariah Mandiri,

31. Bank Aceh

32. Bank Sumut Syariah,

33. Bank Jambi Syariah,

34. Bank Sumselbabel Syariah,

35. Bank BJB Syariah,

36. Bank Jateng Syariah,



Sumber Dari
Biro Komunikasi Publik
Kementerian PUPR

Memilih Rumah tempat tinggal yang IDEAL

Memilih Lokasi Rumah Tempat Tinggal yang IDEAL dan nyaman untuk anda dan keluarga


Apa saja Kriteria Lokasi yang ideal untuk rumah tempat tinggal anda dan keluarga
Bagi anda yang saat ini berencana untuk membeli sebidang tanah untuk membangun rumah tempat tinggal anda, Atau mungkin saat ini anda berencana untuk membeli perumahan siap huni, dan bingung untuk menentukan lokasi 



terbaik untuk tempat tinggal anda dan keluarga.


Ada beberapa hal yang perlu anda perhatikan untuk mendapatkan lokasi tempat tinggal yang ideal dan dapat memberikan kenyamanan bagi anda dan keluarga.



Memiliki rumah tempat tinggal sendiri adalah impian semua orang, karena seharusnya tidak ada tempat yang paling nyaman selain tinggal di rumah sendiri.



Namun terkadang karena kesalahan dalam memilih lokasi rumah tempat tinggal, menjadikan anda dan keluarga kurang merasakan kenyamanan seperti yang diharapkan.



Misalnya: Karena kurang teliti dalam memilih lokasi rumah tempat tinggal, akhirnya anda mendapatkan lokasi rumah tempat tinggal yang saat musim hujan sering terkena banjir.



Tentunya anda tidak menginginkan memiliki rumah tempat tinggal yang berlokasi di daerah rawan banjir, Oleh karena itu, Sebaiknya jangan terburu-buru dalam memilih lokasi rumah tempat tinggal.



Lalu, bagaimana kriteria lokasi tempat tinggal yang ideal, bagus dan nyaman?



Ada beberapa Tips yang dapat membantu anda dalam memilih Lokasi rumah tempat tinggal yang ideal untuk anda dan keluarga.



cara memilih lokasi tempat tinggal yang nyaman untuk anda dan keluarga
Source: Pixabay.com

Tips Memilih Lokasi Rumah Tempat Tinggal yang Ideal



1. "Brainstorming" dengan anggota keluarga

Sebaiknya anda dan keluarga bermusyawarah terlebih dahulu, sebelum menentukan lokasi rumah tempat tinggal anda dan keluarga, Atau bisa dikatakan lakukan BrainStorming dengan beberapa anggota keluarga, karena mereka juga nantinya tinggal di rumah tersebut.
Kriteria lokasi rumah yang bagaimana yang anda dan keluarga harapkan sebagai tempat tinggal yang nyaman.

Sebagai contoh:

Sebuah keluarga, terdiri dari suami, istri, dan dua orang anak.
  • Suami menginginkan lokasi rumah tempat tinggal yang dekat dengan tempat kerjanya.
  • Istri menginginkan lokasi rumah tempat tinggal yang dekat dengan pusat perbelanjaan.
  • Anak-anak menginginkan lokasi rumah yang dekat dengan sekolah mereka.

Dari hasil Brainstorming dengan keluarga, anda dapat mencari lokasi rumah tempat tinggal yang dapat memenuhi keinginan anda dan keluarga.



Bagaimana memilih lokasi rumah tempat tinggal yang bagus dan nyaman
Source: Pixabay.com

2. Keamanan

Sebelum menentukan pilihan, sebaiknya anda bertanya terlebih dahulu kepada orang-orang sekitar mengenai keamanan lokasi tersebut.
Pilih lokasi rumah tempat tinggal yang aman dari berbagai bentuk kejahatan, seperti pencurian, kerusuhan, tawuran, dan sebagainya.

Lebih baik lagi jika dilokasi tersebut ada sistem keamanan yang rutin, seperti satpam, atau ronda malam.


Memiilih lokasi tempat tinggal yang nyaman dan bebas banjir
Memilih Lokasi Rumah

3. Tidak rawan bencana

Hal ini termasuk hal yang utama, pastikan lokasi rumah tempat tinggal yang anda pilih tidak rawan bencana, seperti banjir, gempa bumi, tanah longsor, kebakaran dan lainnya.
Pilih lokasi tempat tinggal yang aman dari berbagai bencana seperti: lokasi tidak rawan banjir, tidak rawan longsor, dan lainnya


4. Akses jalan

Memilih lokasi rumah tempat tinggal yang memiliki akses jalan keluar masuk yang cukup baik, lebar jalan minimal 6 meter, semenisasi, dan jalan tersebut sering dilintasi orang, bukan jalan buntu.
Lokasi tempat tinggal yang memiliki Akses jalan yang baik, dekat dengan fasilitas umum, sering dilalui orang, dan bukan di ujung jalan (buntu).

Akses jalan yang tidak terlalu jauh dari berbagai fasilitas umum, seperti pasar, sekolah, rumah ibadah dan pusat keramaian lainnya.



Memilih lokasi rumah tempat tinggal di persimpangan jalan dapat anda jadikan Alternatif selanjutnya.


Lokasi tempat tinggal yang terbaik untuk anda dan keluarga
Source: Pixabay.com

5. Terkena sinar matahari yang cukup.

Hindari memilih lokasi rumah yang terhimpit bangunan-bangunan tinggi, sehingga rumah anda selalu teduh tidak mendapat sinar matahari.
Lokasi rumah tempat tinggal yang mendapatkan sinar matahari yang cukup, serta mengarah ke matahari Terbit.

Sinar matakari sangat baik untuk kesehatan tempat tinggal, anda dan keluarga, selain itu sinar matahari juga sangat dibutuhkan untuk mengeringkan jemuran pakaian anda.



Sebaiknya lagi, arah rumah tempat tinggal anda mengarah ke timur, agar sinar matahari pagi bisa masuk kedalam rumah, dan siang hari tidak terlalu panas saat anda dan keluarga berada di rumah.



6. Keragaman

Pilih lokasi rumah tempat tinggal yang penduduk sekitarnya beraneka ragam (heterogen), dengan berbagai jenis kegiatan dan profesi.
Lokasi rumah tempat tinggal dengan penduduk sekitar yang beraneka ragam.

Keaneka ragaman penduduk akan memberikan anda dan keluarga lebih banyak wawasan dan tidak monoton.


Memiilih lokasi perumahan tempat tinggal yang paling cocok untuk anda dan keluarga
Memilih Lokasi Rumah dengan Sinyal Kuat

7. Fasilitas Air, listrik, sinyal

Mungkin jaman dulu, untuk menentukan lokasi rumah tempat tinggal yang bagus dan nyaman, tersedianya Air bersih dan Listrik sudah cukup memberikan anda kenyamanan untuk tinggal di lokasi tersebut.
Lokasi Rumah tempat tinggal dengan fasilitas Air bersih, listrik dan sinyal yang kuat.

Namun jaman sekarang yang serba internet, tentunya anda tidak menginginkan memiliki rumah tempat tinggal yang tidak terjangkau sinyal untuk ponsel dan internet.



Bahkan saat ini, orang-orang menginginkan lokasi tempat tinggal yang memiliki sinyal internet kencang seperti sinyal 3G atau 4G misalnya.



Oleh karena itu, Pilihan lokasi rumah tempat tinggal yang anda harapkan, adalah tersedianya fasilitas Air bersih, Listrik dan Sinyal yang kuat.



8. Drainase

Lokasi Rumah tempat tinggal yang baik dan sehat adalah idaman kita semua, untuk mendapatkan hal tersebut tentunya Drainase adalah salah satu faktor utama yang harus anda perhatikan.
Lokasi rumah yang memiliki saluran Drainase atau Selokan yang baik.

Pilihan Lokasi rumah tempat tinggal yang sehat, yang memiliki sistem Drainase yang baik, lancar dan bersih, akan memberikan kenyamanan bagi anda dan keluarga.



9. Udara Segar

Lokasi Rumah tempat tinggal anda dan keluarga diharapkan berada dilokasi yang sekitarnya masih banyak pepohonan, untuk memberikan udara yang segar, sehat serta memberikan pemandangan yang menyejukkan bagi anda dan keluarga.
Lokasi Rumah tempat tinggal yang Hijau, Asri dan memiliki udara yang bersih, sehat dan segar.

Hindari memilih lokasi rumah tempat tinggal yang berada dekat dengan industri, pabrik, ataupun dekat dengan keramaian lalu lintas.



10. Harga

Jika lokasi yang anda dan keluarga inginkan untuk dijadikan lokasi membangun Rumah tempat tinggal sudah sesuai, selanjutnya pertimbangan Harga menjadi hal yang perlu anda perhatikan.
Lokasi rumah tempat tinggal dengan harga wajar dan terjangkau.

Sesuaikan Harga Tanah/lahan untuk lokasi rumah tempat tinggal yang anda inginkan dengan harga pasaran, pastikan harganya masih normal dan masuk akal.




11. Investasi

Tanah / lahan untuk rumah adalah sebuah Investasi bagi anda dan keluarga, pertimbangkan mengenai prospek jangka panjang terhadap perkembangan dan kemajuan lokasi tersebut.
Pilihan Lokasi Rumah tempat tinggal yang memiliki Prospek Kemajuan dan perkembangan daerah yang cukup bagus.

Anda tentu menginginkan memiliki lokasi lahan / tanah tempat tinggal dengan harga beli tidak terlalu mahal , namun memiliki prospek harga yang berlipat ganda di masa yang akan datang.


PASTIKAN 
Pilihan yang sesuai kriteria hanya di

VILLA BUKIT ASRI
Jl Raya Dungus No.23 Mojopurno, Kec Wungu - Madiun
Telp / WA 081335744443

Senin, 11 Juni 2018

Perjalan FLPP


Ini Sejarah Perjalanan Kredit Rumah Subsidi FLPP

Sejarah Perjalanan

Kredit Rumah Subsidi FLPP



FLPP berlaku sejak 2010 silam. Skema ini lahir untuk mengatasi kurangnya pasokan rumah ketimbang permintaan (backlog). Data sensus penduduk BPS tahun 2010 menunjukkan bahwa angka backlog mencapai 13,5 juta unit.


Dalam skema ini konsumen akan mendapatkan bunga kredit tetap hingga perjanjian kredit berakhir. Skema ini menggunakan dana bergulir dari pemerintah, pengembalian pokok dan bunga melalui bank pelaksana FLPP.


Jangka waktu pinjaman FLPP maksimal 20th. Besaran bunga sempat mencapai 8,15% - 8,5% per tahun untuk rumah tapak dan 9,25% - 9,95% untuk rumah susun. Tetapi pada 2012 besaran bunganya berubah menjadi 7,25% baik untuk rumah tapak maupun rumah susun. 


Dalam perjalanannya, penyaluran pembiayaan rumah dengan skema FLPP sempat diberhentikan sementara. Tepatnya pada Maret 2015. Penghentian penyaluran dilakukan pada pembiayaan rumah tapak. Alasannya pemerintah ingin mengalihkan semua subsidi rumah pada rumah susun.


Pada tahun 2016 pemerintah mengeluarkan skema baru pembiayaan rumah bersubsidi. Skema FLPP ini memberikan uang muka 1% dengan bunga 5% hingga 20 tahun.


Dalam penyaluran FLPP ini, Bank BTN menjadi penyalur utama. Hampir 99% penyaluran KPR rumah subsidi ini disalurkan oleh BTN. 

Tips Beli Rumah

9 Cara Cerdas

Memilih Rumah yang Baik di Perumahan


Membeli rumah hampir sama rumitnya dengan mencari pasangan hidup karena akan menjadi milik kita selamanya. Memilih rumah yang baik akan cukup menyita energi karena kita harus hati-hati untuk menghindari salah langkah dan kecewa dikemudian hari. Memilih rumah di perumahan misalnya, bisa menjadi satu alternatif untuk kamu yang kebetulan sedang mencari rumah.
Rumah di perumahan otomatis akan memberikan kamu banyak keuntungan misalnya tetangga baru dan pengalaman baru hidup bersama dengan komunitas besar. Saat ini banyak pengembang yang membangun perumahan. Mulai dari pengembang kecil yang membangun sepuluh hingga dua puluh rumah, hingga pengembang kelas kakap yang sanggup membangun ratusan rumah dengan berbagai bentuk dan ukuran.
Selain pembangunan rumah, para pengembang juga membangun pertokoan, fasilitas umum dan sarana olahraga untuk menarik perhatian calon pembeli.
Untuk kamu yang tertarik membeli rumah di kawasan perumahan, baiknya melakukan beberapa hal di bawah ini.

  • Mengumpulkan Brosur

Courtesy: konsultantokoonline.comBanyak perumahan yang menawarkan banyak hal untuk calon pembeli seperti kamu. Kini yang harus kamu lakukan mencari informasi sebanyak-banyaknya soal aneka perumahan terbaik termasuk juga harga-harganya. Kumpulkan brosur-brosur promosi perumahan. Teliti semua kemudahannya juga harganya. Pastikan juga perumahan yang kamu incar memiliki kemudahan akses untuk kendaraan umum atau jalan tol bila  berada di pinggiran kota.


  • Survei
Courtesy: sp.beritasatu.com
Langkah ini bisa disebut langkah kelanjutan dari informasi yang sudah kamu dapatkan. Kamu bisa langsung mengunjungi rumah yang kamu incar dari beberapa informasi yang kamu dapatkan.Setelah mengunjungi rumah yang diincar, kamu tidak perlu langsung memutuskan. Karena masih banyak perumahan-perumahan di sekitar yang bisa kamu bandingkan sebelum mengambil keputusan. Yang harus diketahui saat melakukan survei rumah di kawasan perumahan misalnya:


Courtesy: www.primbonbahasajawa.com
  • Arah Rumah
Hal ini perlu  untuk mengetahui datangnya sinar matahari. Pilihlah rumah yang menghadap sinar matahari pagi karena lebih sehat dan malamnya kondisi rumah kamu tidak akan panas.






  • Taman
Courtesy: http://areamagz.com/

Apakah rumah tersebut menyediakan taman dan fasilitas umum seperti sarana olah raga dan lain-lain. Fasilitas taman saat ini diperlukan untuk bersosialisasi dengan sesama warga, dan juga taman bermain bagi anak-anak bagi kamu yang sudah berkeluarga.


  • Posisi Rumah
Courtesy: www.forestwander.comPosisi rumah akan menentukan harga rumah di sebuah perumahan. Misalnya kita mendapatkan posisi rumah di pojokan, maka harganya akan lebih tinggi dibanding rumah yang terletak ditengah-tengah.  Perlu diketahui posisi hook atau pojokan ini sering jadi incaran banyak pembeli karena kamu bisa mengembangkan rumahmu dengan ukuran yang lebih besar.
  • Kondisi Keamanan
Pastikan perumahan memiliki fasilitas keamanan seperti satpam atau CCTV. Ini penting untuk rumah masa depan kamu. Beberapa perumahan kecil sering tidak menyediakan fasilitas ini.



  • Status Rumah
Biasanya pengembang menyediakan dua pilihan, siap huni atau inden (pembelian barang dengan cara
memesan atau membayar lebih dahulu).

Rumah siap huni biasanya rumahnya sudah jadi dan siap ditempati. Kamu bisa melihat rumah secara langsung dan bisa langsung menempati saat sudah membayar atau kreditnya disetujui bank.  Sementara rumah inden artinya kamu hanya bisa memilih lokasi dari gambar peta situs perumahan kemudian menunggu 8 bulan hingga dua tahun untuk proses pembangunan rumah.
  • Harga Rumah
Courtesy: denmanislandproperty.com
Kamu harus bertanya pada pengembang secara teliti. Apakah harga rumah sudah termasuk PPN 10%, biaya Akta Jual Beli (AJB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB) dan biaya KPR (provisi, notaris, administrasi, asuransi jiwa).  Bisa juga kamu meminta diskon khusus harga rumah bila seandainya pengembang tidak membayar biaya-biaya tadi.
Kamu juga bisa bertanya apakah pengembang sudah memiliki kerja sama dengan bank untuk kepengurusan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Biasanya kepengurusan KPR di bank yang menjadi langganan pengembang akan memudahkan kamu mendapatkan fasilitas KPR. Tentu saja bila kamu memenuhi syarat.
Untuk mengetahui bank mana saja yang memberikan KPR terbaik, silakan gunakan alat perbandingan KPR di website kami, halomoney.co.id.

  • Garansi Kerusakan
Courtesy: propertykitacom.blogspot.comJangan lupa untuk hal yang satu ini yaitu, garansi kerusakan rumah yang kamu beli. Biasanya garansi diberikan selama 3 bulan dari proses serah terima rumah. Waktu tersebut dapat kamu gunakan untuk meminta perbaikan gratis apabila rumah kita bocor, dinding retak atau kerusakan-kerusakan lainnya.
Nah sudah tahu kan, cara cerdas dalam memilih rumah. Bandingkan seluruh informasi yang sudah kamu dapat dari brosur dan pameran perumahan sebelum kamu menentukan pilihan.

Harga Perumahan Subsidi Tahun 2019? Inilah perkiraan harga jual perumahan untuk  masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) u...

RUMAH