Senin, 11 Juni 2018

Perjalan FLPP


Ini Sejarah Perjalanan Kredit Rumah Subsidi FLPP

Sejarah Perjalanan

Kredit Rumah Subsidi FLPP



FLPP berlaku sejak 2010 silam. Skema ini lahir untuk mengatasi kurangnya pasokan rumah ketimbang permintaan (backlog). Data sensus penduduk BPS tahun 2010 menunjukkan bahwa angka backlog mencapai 13,5 juta unit.


Dalam skema ini konsumen akan mendapatkan bunga kredit tetap hingga perjanjian kredit berakhir. Skema ini menggunakan dana bergulir dari pemerintah, pengembalian pokok dan bunga melalui bank pelaksana FLPP.


Jangka waktu pinjaman FLPP maksimal 20th. Besaran bunga sempat mencapai 8,15% - 8,5% per tahun untuk rumah tapak dan 9,25% - 9,95% untuk rumah susun. Tetapi pada 2012 besaran bunganya berubah menjadi 7,25% baik untuk rumah tapak maupun rumah susun. 


Dalam perjalanannya, penyaluran pembiayaan rumah dengan skema FLPP sempat diberhentikan sementara. Tepatnya pada Maret 2015. Penghentian penyaluran dilakukan pada pembiayaan rumah tapak. Alasannya pemerintah ingin mengalihkan semua subsidi rumah pada rumah susun.


Pada tahun 2016 pemerintah mengeluarkan skema baru pembiayaan rumah bersubsidi. Skema FLPP ini memberikan uang muka 1% dengan bunga 5% hingga 20 tahun.


Dalam penyaluran FLPP ini, Bank BTN menjadi penyalur utama. Hampir 99% penyaluran KPR rumah subsidi ini disalurkan oleh BTN. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Harga Perumahan Subsidi Tahun 2019? Inilah perkiraan harga jual perumahan untuk  masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) u...

RUMAH